Kadis PUPR Belu Tegaskan Tak Ada Program Bantuan Rumah Baru, Minta Warga Laporkan Oknum Penipu
- Oct 24, 2025
- Katharina Ikun Leto
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pelaksanaan program perumahan sekaligus mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengaku sebagai petugas pemerintah dan menawarkan bantuan rumah dengan imbalan uang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung, mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini beredar informasi di masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang datang ke desa-desa dan mengaku bisa membantu warga mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Modusnya, warga diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat pengurusan berkas bantuan.
“Perlu saya sampaikan dengan tegas, bahwa tidak ada program bantuan rumah baru tahun ini, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jadi kalau ada yang datang menawarkan bantuan rumah dengan meminta uang atau imbalan apa pun, itu adalah penipuan,” ujar Vinsen Dalung dalam keterangan resminya di Atambua.
Ia menjelaskan, seluruh program bantuan perumahan pemerintah selalu memiliki prosedur yang jelas dan diumumkan secara terbuka. Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme resmi, dengan koordinasi antara pemerintah kabupaten, desa, dan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat. “Tidak ada proses bantuan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Semua diawali dari pendataan calon penerima dan diverifikasi secara terbuka,” tegasnya.
Menurut Vinsen, upaya sejumlah oknum yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji bantuan instan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan praktik serupa. “Kalau ada yang datang bawa formulir atau janji bisa bantu asal setor uang, tolong segera lapor ke Dinas PUPR atau aparat keamanan,” tambahnya.
Vinsen Dalung menjelaskan, saat ini kegiatan pembangunan rumah di Kabupaten Belu hanya berfokus pada penanganan pasca bencana, bukan program bantuan baru. Tahun ini, Dinas PUPR menyalurkan bantuan kepada 13 penerima, terdiri atas dua unit rumah baru untuk korban bencana dengan total anggaran sekitar Rp347 juta lebih, tujuh unit rehabilitasi rumah rusak ringan senilai Rp175 juta lebih, dan empat unit rumah rusak sedang dengan anggaran Rp200 juta lebih. “Total anggaran keseluruhan mencapai Rp772 juta. Jadi itu kegiatan resmi dan sudah berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya